RAPAT KOORDINASI DENGAN PELAKU USAHA PARIWISATA DI KABUPATEN OKU

RAPAT KOORDINASI DENGAN PELAKU USAHA PARIWISATA DI KABUPATEN OKU

RAPAT KOORDINASI DENGAN PELAKU USAHA PARIWISATA DI KABUPATEN OKU

Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 021/SE/Dinkes/2021 tanggal 07 April 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Berbasis Mikro dan hasil rapat dengan Forkopimda OKU maka dilaksanakan rapat koordinasi dengan pelaku usaha pariwisata Kab OKU, di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. OKU, Senin 12/4

Rapat di pimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. OKU Drs. H. Topan Indra Fauzi, MM., Mpd, rapat juga di hadiri oleh Kapolres OKU yang di wakili oleh Wakapolres Kompol H. Asep Supriyadi, SH, hadir juga Kasat Intel Polres OKU Hendry Antonius , SH, Banut Ramil 12 Baturaja Peltu Ilham S dan perwakilan dari BPBD OKU.

Peserta yang hadir dari pelaku wisata antara lain: Zuri Hotel, BIL Hotel, Hotel Nirata, Penginapan Lotus, Bertemu Coffee, Coffee and Me, Raja Kuliner, Bogio Cafe, Huma Kance, Huma Bahi dan Bandol Cafe.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. OKU menyerukan untuk mentaati Surat Edaran dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan antara lain : bagi pemilik restoran, cafe/warkop, rumah makan dapat membuka usahanya pada siang dan malam hari dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5 M, memasang tirai untuk menutup sebagian tempat usahanyadan tidak mengadakan live musik selama bulan ramadhan. Kepada para usaha hiburan/karaoke, panti pijat agar tidak mengopersikan usahanya selama bulan suci ramadhan.

Wakapolres OKU dalam sambutannya mendukung kegiatan pemerintah daerah dalam menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5 M. Kasat Intel OKU juga menambahkan untuk pelaku usaha agar tetap mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro selama Bulan Suci
Ramadhan.

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *